TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Baru Awal Tahun, Indonesia Sudah Harus "Berperang" dengan Kebakaran Hutan

Dua kabupaten di Riau sudah mendapat status peringatan terhadap kabut asap

Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Awal tahun seharusnya menjadi saat untuk memulai hal-hal positif. Namun, yang terjadi terhadap hutan Indonesia justru sebaliknya. Belum juga usai bulan pertama di 2017, kabar kurang baik datang dari tanah Sumatera. Dua kabupaten di Provinsi Riau sudah mengeluarkan status peringatan terhadap kabut asap. Pasalnya, sejak 18 Januari kemarin kebakaran terjadi di hutan dalam dua kabupaten tersebut.

Dikutip dari Thejakartapost.com, negara kita seolah tidak pernah belajar dan para pelaku pembakaran tidak jera dengan tindakan mereka. Sejak 2015, Indonesia sudah merasakan betapa masifnya dampak kebakaran hutan. Bukan hanya dari segi kerugian materil, tapi juga nasib hewan serta kondisi kesehatan manusia.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun telah melakukan penanggulangan dan pengawasan di daerah Sumatera dan Kalimantan sebelum terjadinya kabut asap.

Baca Juga: Di Balik Kabut Asap, Ada Kasus Korupsi yang Belum Padam

Rony Muharrman/ANTARA FOTO

Sementara itu, Sutopo pun menjelaskan kalau setiap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah dibekali sistem baru untuk memeriksa potensi titik panas di berbagai daerah. Dengan status darurat ini, BNPB dapat membantu BPBD dalam pengiriman helikopter untuk memeriksa titik panas atau mematikan kebakaran.

Kepala BPBD Rokan Hulu, Aceng Herdiana pun punya alasan kenapa segera menempatkan status darurat. Karena, dikutip dari Republika.co.id, terhadap lebih dari 10 titik panas di penjuru Sumatera sejak awal tahun ini.

Status darurat dibuat agar pencegahan lebih cepat dilakukan

Feny Selly/ANTARA FOTO

Dua kabupaten tersebut adalah Rokan Hulu dan Kota Dumai. Pemerintah daerah telah menaikkan status dengan alasan meminta pemerintah pusat untuk bertindak serempak. 2017 ini, kondisi udara diprediksi akan lebih kering ketimbang tahun lalu. Maka, negara dianggap harus bersiap untuk menanggulangi bahkan mencegah kebakaran hutan.

Juru bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyebut kalau pada April dan Mei mendatang, ancaman kebakaran hutan bisa menurun karena musim hujan. Namun, Juni sampai Oktober, justru ancaman akan kembali meningkat karena diprediksi akan lebih panas, dengan kawasan Sumatera, Riau serta Kalimantan harus benar-benar dijaga (dari kebakaran hutan).

Dengan peningkatan status jadi darurat ini diharapkan pemerintah pusat serta daerah dapat melakukan pencegahan awal terhadap ancaman kebakaran hutan. Memulai dari kecil, agar tidak membesar adalah maksud dari BNPB.

Baca Juga: Indonesia Dapat Bantuan Dana untuk Restorasi Gambut, Seberapa Besar?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya