Karena Ayahnya Warga Negara Perancis, Wanita Ini Dicoret dari Daftar Paskibraka Istana!
Dirinya dianggap bukan warga Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Keinginan Gloria Natapradja Hamel untuk tampil di depan Presiden dan pejabat negara Republik Indonesia harus pupus, Senin (15/8). Dua hari sebelum perayaan kemerdakaan Indonesia, Rabu 17 Agustus mendatang, nama Gloria dicoret dari daftar Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana Kepresidenan.
Dalam peringatan hari kemerdekaan RI ke-71, Gloria, dikutip dari kompas.com, awalnya telah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kenapa Gloria digugurkan? Dirinya dianggap bukan warga negara Indonesia usai diketahui bahwa ayahnya adalah orang Perancis dan punya paspor negara tersebut.
Baca Juga: 32 Foto Momen Peringatan Hari Kemerdekaan yang Menggetarkan Hati
Pengguguran Gloria dianggap sesuai dengan Undang Undang.
Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandir Sembiring saat mengukuhkan pasukan Paskibraka mengatakan kalau timnya telah memastikan kalau ayah Gloria adalah warga negara Perancis. Kemudian, Gloria pun dikabarkan memiliki paspor Perancis. Hal ini, menurut Joshua sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 yang sebutkan seseorang kehilangan warga negara bila memiliki paspor negara lain.
Joshua mengaku menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik karena menaati UU. Gloria sendiri pun mengaku memang dari orangtua yang berbeda warga negara. Menpora Imam Nahrawi juga mengonfirmasi kalau Gloria dicoret, tapi tidak akan digantikan. Jadi Paskibraka yang beranggotakan 68, kini jadi 67 orang. Meski begitu, Gloria sendiri sudah memilih untuk jadi warga negara Indonesia.
Baca Juga: Inilah 15 SMK Terbaik di Indonesia Tahun 2015! Apa Sekolahmu Salah Satunya?