TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumuskan RUU tentang Ekonomi Pancasila, BPIP Adakan Rapat Koordinasi

Dokumen ini adalah mandat Perpres 7 Tahun 2018 tentang BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melakukan penyempurnaan draf Rancangan arah kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (22/7/2023). (Dok. BPIP)

Jakarta, IDN Times -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila melakukan penyempurnaan draf rancangan Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, (22/7/2023).

Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Tim Perumus Arah Kebijakan, GBHIP, dan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila Dr. Adhianti, S.I.P., M.Si, dalam penyusunan  Dokumen Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila yang berisi materi-materi kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Kegiatan dibuka Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. Yudian berharap momentum tersebut dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang final dan dokumen ini merupakan mandat Perpres 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

Baca Juga: Turut Berpartisipasi di PORNAS KORPRI ke-XVI, BPIP Kirimkan Perwakilan

1. Dalam rakor, dipaparkan tentang dasar-dasar ekonomi Pancasila yang memuat sejarah ekonomi Pancasila

Giat Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila. (Dok. BPIP)

BPIP juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dan tim perumus Arah Kebijakan Pembinaan Ideologi Pancasila dan RUU Ekonomi Pancasila yang sudah bekerja keras dalam menyelesaikan rumusan. Yudian juga mengharapkan masukan-masukan yang konkret dari para narasumber sehingga kedua dokumen ini dapat selesai sesuai dengan target.

Di sisi lain, Wakil Kepala BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum memberikan paparan tentang dasar-dasar ekonomi Pancasila yang memuat sejarah ekonomi Pancasila dimulai dari Pidato Sukarno 1 Juni 1945, masuk ke dalam UUD NRI 1945 Pasal 33, hingga saat ini diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJP - RPJMN).

2. Ekonomi Pancasila bertujuan meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kemandirian di bidang ekonomi, dan kearifan lokal

Giat Penyusunan Dokumen Ekonomi Pancasila. (Dok. BPIP)

Dalam Pidato Sukarno 1 Juni 1945 menekankan bidang ekonomi sejalan dengan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia  dan bidang politik harus sejalan dengan sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. 

"Ekonomi Pancasila tujuannya untuk meningkatkan perekonomian bangsa, dengan bertumpu pada kemandirian di bidang ekonomi, dan kearifan lokal. Misalnya, kekuatan beras di Indramayu, lumbung ikan di Maluku, kopi di daerah Toraja, atau saat ini bauksit, nikel, tembaga, kita perlu kembangkan melalui industri domestik dan proteksi untuk kemajuan bangsa".

Baca Juga: BPIP dan UP Komitmen Gaungkan ‘Pancasila dari Indonesia untuk Dunia’

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya