TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJAMSOSTEK Beri Penghargaan kepada Pemprov Kalbar Atas Capaian Ini

75.489 pekerja rentan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023). (Dok. BPJAMSOSTEK)

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah 75.489 pekerja yang masuk dalam kategori pekerja rentan didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam tersebut kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (16/5/2023).

Gubernur Sutarmidji dalam keterangannya seusai menerima penghargaan mengatakan, program perlindungan ini merupakan komitmen Pemprov Kalbar untuk menyejahterakan seluruh masyarakat Kalbar, terutama pekerja.

“Kemiskinan juga bisa lahir dari kecelakaan kerja, jika pencari nafkah dalam keluarga hanya satu dan dirinya meninggal maka akan hilang. Sehingga berapa pun uang yang ditabung bisa habis,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Pekerja Jateng, BPJAMSOSTEK akan Bangun Rusun

1. Pekerja rentan yang didaftarkan berasal dari berbagai jenis profesi

Suasana penyerahan penghargaan dari BPJAMSOSTEK kepada Pemprov Kalbar. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain, pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, petani, relawan pemadam kebakaran, hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.

“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” ujarnya menambahkan.

Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid, dan pekerja gereja.

Selanjutnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya. Selain itu, juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi. Kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” kata Zainudin.

2. BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023

Selain penyerahan penghargaan, dilakukan pula penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya, dengan total santunan yang diserahkan sebesar Rp532 juta. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 4 orang ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebelumnya, total santunan yang diserahkan sebesar Rp532 juta.

Zainudin melanjutkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023, yaitu ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/RW, Bhabinkamtibmas, kemudian ekosistem pasar yang di dalamnya ada pasar modern dan tradisional, kemudian ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya,” tambahnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan Wagub Jateng Serahkan Santunan Kematian Teknisi Lift  

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya