Di Banyuwangi, Kemendagri Dorong Daerah Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah
Agar pengelolaan sampah jadi lebih baik pelayanannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar sosialisasi Pola Penerapan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tentang pengelolaan persampahan. PPK-BLUD adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi dilaksanakan di Banyuwangi dan dibuka langsung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang sekaligus adalah Ketua Umum APKASI, Kamis (19/11/2020). Acara ini juga diikuti bupati se-Indonesia secara virtual.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Mohammad Ardian dalam sambutannya mengatakan, BLUD adalah salah satu opsi kelembagaan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan guna meningkatkan dan memperluas cakupan pelayanan sampah.
Baca Juga: Smart Kampung: Konsep Smart City Banyuwangi yang Telah Diterapkan
1. BLUD tentang pengelolaan sampah belum banyak
Saat ini, kata dia, BLUD tentang pengelolaan persampahan belum banyak dibuat oleh OPD di kabupaten/kota di Indonesia. Padahal, BLUD memiliki banyak manfaat. Selain lebih efisien dan produktif, sistem ini juga membolehkan untuk mendapatkan keuntungan tanpa meninggalkan roh pelayanan publik.
“Untuk itu, lewat sosialisasi ini kami ingin mendorong daerah untuk membentuk BLUD pengelolaan persampahan. Demi terlaksananya pengelolaan persampahan yang lebih baik,” kata Ardian.
Dengan BLUD, lanjut dia, daerah dapat melakukan akselerasi pelayanan pengelolaan sampahnya. Dari sisi pengelolaan anggaran pun menjadi lebih efektif dan produktif.
“BLUD lebih fleksibel. BLUD punya otonomi untuk mengatur keuangannya sendiri. Semua pemasukannya tidak masuk ke daerah tapi langsung dikelola sendiri sehingga lebih fokus memprioritaskan layanan pengelolaan sampahnya,” kata Ardian.
Selain itu, sebagai lembaga yang berada di bawah pemerintah BLUD dapat menerima pendanaan yang regular untuk menjamin keberlanjutannya. Selain itu, BLUD juga bisa bisa melakukan pengelolaan sampah hingga level kabupaten, tidak hanya sebatas desa-desa.
Baca Juga: Bak Daya Lekung, Cara Kreatif Banyuwangi Dorong Warganya Konsumsi Ikan