Pastikan Layanan JKN, Direksi-Dewas BPJS Kesehatan Terjun Langsung
Kegiatan ini salah satu rangkaian HUT ke-55 BPJS Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Dalam rangka memperingati HUT ke-55 BPJS Kesehatan, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan turun langsung memastikan pelayanan peserta JKN berjalan dengan baik hingga pelosok negeri melalui kegiatan Direksi-Dewan Pengawas Melayani (DIANI).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, berkunjung ke Kota Bima demi memastikan kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui Program JKN. Antusias dari peserta yang hadir sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan DIANI tersebut sehingga dapat berinteraksi dan mendapatkan langsung masukan dan solusi dari jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran peserta terhadap manfaat dan pentingnya program JKN. Selain itu, juga untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak, dan kewajiban peserta terhadap Program JKN,” ujar Iftida.
Baca Juga: Buah Kerja Keras, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun
1. BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS)
Upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.
“Dalam kegiatan DIANI yang dilaksanakan di kantor Wali Kota Bima ini, BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS) atau BPJS Keliling. Lewat kegiatan tersebut, peserta dapat mengakses pelayanan, dimulai dari administrasi, pembayaran iuran, pemberian informasi dan penanganan pengaduan (PIPP),” ujar Iftida.
Adapun inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.
“Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir. Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN," ujarnya.
Baca Juga: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, RS Ini Siap Berikan Layanan Terbaik