TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditarget Mas Dhito, Pemdes Berbondong-bondong Lapor Verifikasi BLT BBM

Agar dapat tersalurkan

Dok. Pemkab Kediri

Kediri, IDN Times – Komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam melakukan verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) supaya penyalurannya tepat sasaran ditindaklanjuti pemerintah desa.

Sebanyak 107 desa yang sebelumnya belum mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM berbondong-bondong mengirimkan data tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kediri. Pelaporan itu dilakukan pasca bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu memberikan target pengiriman harus dilakukan sebelum 17 Oktober 2022. 

1. 107 desa telah mengirim verifikasi

Dok. Pemkab Kediri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri Dyah Saktiana menyampaikan, menindaklanjuti instruksi Mas Dhito, para camat dikumpulkan oleh Sekda dan diminta mendorong pemerintah desa segera mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM.

"Dari 107 desa yang sebelumnya tercatat belum mengirimkan laporan verifikasi BLT BBM, selama satu pekan hingga hari ini semua telah mengirim verifikasi," katanya Rabu (5/10/2022).

Diungkapkan, dalam pertemuan yang dipimpin Sekda, camat mengusulkan supaya pemerintah desa tidak hanya melakukan verifikasi BLT BBM, melainkan termasuk bansos lain seperti PKH, BPNT, dan PBI-JKN atau jaminan kesehatan nasional.

"Saat ini, desa juga melakukan musda khusus program bansos," ungkapnya.

2. Akan lakukan validasi kelayakan

Dok. Pemkab Kediri

Hasil pelaporan verifikasi yang dikirimkan pemerintah desa, lanjut Dyah Saktiana, nantinya dilakukan validasi kelayakan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Kediri pada 17- 27 Oktober 2022. Proses validasi dilakukan Dinas Sosial selaku supervisor dengan didampingi DPMPD, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan.

Adapun pengawasan validasi data dilakukan oleh Mas Dhito. Hal itu sebagaimana komitmen orang nomor satu di Kabupaten Kediri itu supaya penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.

Hasil validasi itu menjadi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kemudian dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan  Next Generation (SIKS- NG) Kemensos RI. Melalui pembaharuan data tersebut diharapkan menjadi acuan baru dalam penyaluran bantuan sosial.

"Selain memasukkan data lewat aplikasi, kita juga akan mengirim surat terkait pemuktahiran data hasil validasi itu ke Kemensos," bebernya.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya