Indonesia-Jepang Bahas Penempatan PMI dan Program Pemagangan
Indonesia dan Jepang telah jalin kerjasama yang baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatan kerjasama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan program pemagangan. Hal itu mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Menaker Ida menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.
“Dalam penempatan PMI, kerjasama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Menaker Ida.
1. Kerjasama program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun
Menurutnya, untuk kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Ia mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerjasama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.