TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia-Jepang Bahas Penempatan PMI dan Program Pemagangan

Indonesia dan Jepang telah jalin kerjasama yang baik

Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatan kerjasama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan program pemagangan. Hal itu mengemuka saat Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3/2021).

Menaker Ida menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.

“Dalam penempatan PMI, kerjasama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata Menaker Ida.

1. Kerjasama program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun

Dok. Kemnaker

Menurutnya, untuk kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Ia mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai  Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerjasama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan  Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Menaker Ida, Pemerintah Indonesia juga ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

2. Jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW telah mencapai 1.514 orang

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (Dok. Humas KPK)

Dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang, yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang. Jumlah tersebut disebutnya masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345.000 tenaga kerja dari semua negara. SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, konstruksi bangunan, dan penerbangan.

Menaker ida mengemukakan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu kembali proses dibukanya program pemagangan. Adapun tahapan persiapan peserta pemagangan sampai saat ini, yaitu jumlah peserta magang yang sudah mendapatkan visa dan siap berangkat sebanyak 2.287 orang (kerja sama IM Japan dengan Kemnaker sebanyak 88 orang dan Sending Organization sebanyak 2.199 orang).

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya