Jasa Raharja Beri Santunan Ahli Waris Dekan Fakultas Peternakan UGM
Seluruh penumpang terjamin oleh Jasa Raharja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – PT Jasa Raharja cabang DI Yogyakarta bergerak cepat memberikan jaminan santunan terhadap ahli waris Dekan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, I Gede Suparta Budisatria, yang meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipali KM. 113 Kec Cibogo Subang Jawa Barat, Kamis dinihari (4/11).
Peristiwa kecelakaan terjadi setelah mobil bernomor polisi KBM AB-1969-PY yang ditumpangi Almarhum bertabrakan dengan truk yang tidak diketahui identitasnya. Setelah berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja cabang Jawa Barat, perangkat desa setempat dan mendatangi rumah ahli waris, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada istri korban, Hayina Chusniyati.
1. Seluruh penumpang kendaraan terjamin oleh Jasa Raharja
Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh penumpang kendaraan terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini merupakan implementasi perlindungan dasar pemerintah sesuai dengan Undang-Undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 15 Tahun 2017. “Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal. Santunan yang diberikan kurang dari 1x24 jam ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya,” jelas Dewi Aryani dalam siaran persnya, Kamis (4/11).
Kepala Cabang PT Jasa Raharja D.I Yogyakarta Agus Doto Pitono menambahan, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada istri selaku ahli waris dengan mendatangi langsung rumah duka. “Pada kesempatan ini, saya turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan tersebut dan menyerahkan santunan kepada istri korban,” jelas