TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang May Day, Menaker Ida Minta Pekerja Patuhi Protokol Kesehatan

Boleh merayakan asal patuhi prokes

Dok. Kemnaker

Jakarta, IDN Times -- Kurang dari seminggu lagi, para pekerja dan buruh bakal memperingati peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). 

Namun di sisi lain, pandemi COVID-19 belum usai, bahkan dalam 2 minggu terakhir mengalami peningkatan untuk klaster perkantoran di DKI Jakarta.

1. Persilakan pekerja merayakan May Day namun tetap patuhi prokes

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mempersilakan para pekerja merayakan May Day dengan berbagai cara. Namun Menaker Ida mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saya ingatkan teman-teman pekerja yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol Kesehatan,” kata Menaker Ida pada Rabu (28/4/2021) di Jakarta.

2. Jangan sampai abai terhadap prokes

Menaker Ida saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Selasa (23/3/2021)./Dok, Kemnaker

Ia tidak menginginkan para pekerja mengabaikan prokes sehingga menimbulkan klaster baru. Baginya, merebaknya kasus COVID-19 yang sedang melanda di India harus menjadi pelajaran berharga.

“Kita harus banyak belajar dari India yang melonggarkan prokes yang mengakibatkan klaster baru yang lebih dahsyat. Ini jangan sampai menimpa kita,” ucapnya.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya