Kabupaten Sinjai dan Jasindo MoU Asuransi Pertanian dan Peternakan
Menanggulangi kerugian di sektor pertanian dan peternakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sinjai, IDN Times – Sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan para petani dan peternak, Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) guna menjamin asuransi pertanian dan peternakan di Kabupaten Sinjai.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian bila disebabkan faktor alam seperti cuaca.
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Jumat (23/4).
Asuransi tersebut juga akan menjadi persyaratan mendapatkan KUR pertanian. KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan), yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
"Oleh sebab itu, petani wajib masuk kelompok tani. Di kelompok tani itu, wajib hukumnya dia punya asuransi," pungkas Mentan SYL.
Baca Juga: Kementan Maksimalkan Lahan di Dadahup dan Dukung Food Estate
1. Semua petani dapat manfaatkan AUTP
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, semua petani bisa memanfaatkan program AUTP ini, sehingga petani bisa nyenyak dan tidur dengan tenang kalau lahan sawahnya terkena banjir, kekeringan dan serangan hama.
“Bayar preminya tiap hektar (ha) hanya Rp 36.000/musim tanam. Jadi, Pemerintah masih mensubsidi Rp 144.000/ha/musim tanam. Kalau petani sudah menjadi peserta AUTP, nanti bisa melakukan klaim apabila sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT),” kata Sarwo Edhy.
Dikatakannya, AUTP merupakan cara Kementan untuk melindungi usaha tani agar petani masih bisa melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan atau
Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi