TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kementan Sosialisasikan Permentan No. 10/2022

Atur tata cara alokasi pupuk subsidi

Ilustrasi pengepakan pupuk UREA. (Dok. PT Pupuk Indonesia)

Jakarta, IDN Times -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengajak semua pihak untuk merapatkan barisan menghadapi harga pupuk dunia yang semakin naik. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengatisipasi hal tersebut dengan mengeluarkan Permentan No. 10/2022 yang mengatur tata cara alokasi dan HET pupuk bersubsidi.  

Menurut Mentan SYL, hal ini sangat penting dan strategis.

"Serta sangat menentukan kondisi rakyat bangsa dan negara yang akan datang, pertanian hebat bangsa hebat, pertanian kokoh bangsa kokoh. Karena, kebutuhan tersier bisa ditunda, tapi makanan, pertanian tidak boleh sedikitpun tertunda," ujarnya, saat acara Ngobras, Senin (1/8/2022). 

1. Harga pupuk dunia naik 3 kali lipat

Distribusi pupuk di Sumsel (IDN Times/Dok. Pupuk Indonesia)

Ia menambahkan, apa yang dialami dunia saat ini tidak biasa. Mentan SYL menegaskan jika dunia sedang tidak baik-baik saja. 

"Kita menghadapi 3 hal, pertama Covid-19, climate change, dan perang Rusia-Ukraina. Krisis energi, produktivitas pertanian dunia sedang menurun karena cuaca, dan karena krisis pupuk. Di beberapa negara ada yang goncang karena perihal pupuk," ujarnya. 

Mentan Syahrul menilai pupuk indonesia akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harga pupuk dunia naik 3 kali lipat. 

"Mari rapatkan barisan. Petunjuk Presiden adalah cari langkah paling tepat agar pupuk di Indonesia tidak bersoal. Oleh karena itu hadirlah PP, UU dan Permentan No 10 tahun 2022. saya harap pupuk indonesia tidak bersoal, minimal Volume nya masih sama dengan periode yang lalu," katanya. 

2. Secara volume masih sama dengan sebelumnya

Pabrik Pupuk Indonesia. (Dok. Pupuk Indonesia)

Walaupun penyesuaian, Mentan berharap secara volume masih sama dengan yang lalu. Ia juga meminta masalah pupuk  bisa ditangani dengan baik, sampai dengan September.

"Pupuk tidak langka sesuai dengan program yang ada, tetapi pupuk masih kurang. Kalau kurang, tentu prioritas nya harus hadir, yang harus dapat adalah yang sesuai SOP dan aturan yang ada serta tata kelola yang harus diperbaiki, jangan ada kecurangan, penyelewengan, kita akan tindak tegas," terangnya. 

Mentan menegaskan transparansi harus dilakukan. Semua yang bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan peranannya harus mengawasi, serta tim kerja yang baik. Selain itu, harus ada pusat data untuk mengecek, sehingga kalau ada masalah bisa segera ditangani. 

"Semua penanganan pupuk harus menggunakan metode CCA, cepat, cermat dan akurat. pemerintah akan upayakan KUR untuk menopang pengembangan alternatif pupuk selain pupuk subsidi," tegasnya.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya