Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Lakukan Ini
Penggagalan dilakukan demi melindungi pekerja Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 calon PMI nonprosedural.
Baca Juga: Kemnaker Amankan Siti Kurmeisa, PMI yang Minta Dipulangkan dari Saudi
1. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melapor ke Polda Jawa Timur
"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).
Haiyani menyebut, tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.
Baca Juga: Kemnaker: Kompleksitas Sektor Ketenagakerjaan Harus Diatasi Bersama