TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Lakukan Ini

Penggagalan dilakukan demi melindungi pekerja Indonesia

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menginformasikan tentang sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker berhasil menggagalkan penempatan 87 PMI nonprosedural. (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) penempatan PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan bahwa sidak yang dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya pada 28 Januari 2023 tersebut berhasil menggagalkan penempatan 87 calon PMI nonprosedural.

Baca Juga: Kemnaker Amankan Siti Kurmeisa, PMI yang Minta Dipulangkan dari Saudi

1. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melapor ke Polda Jawa Timur

ilustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," kata Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).

Haiyani menyebut, tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.  

2. Komitmen Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural

ilustrasi korban trafficking (pexels.com/Kat Smith)

Haiyani menyebut, penggagalan penempatan 87 calon PMI nonprosedural merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam menanggulangi permasalahan penempatan kerja ilegal atau nonprosedural.

"Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapa pun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas," kata Haiyani menegaskan. 

Baca Juga: Kemnaker: Kompleksitas Sektor Ketenagakerjaan Harus Diatasi Bersama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya