Atasi Pengangguran di Banten, Kemnaker Jalankan Program Ini
Bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Komunitas Masyaratat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak, Banten, sejak 2022 lalu. Program tersebut merupakan terobosan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan berbasis pada potensi lokal.
"Program ini bertujuan mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan pengentasan kemiskinan ekstrem juga dilakukan di Lebak, Banten," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydhie Cakrawangsa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Semarakkan Idul Adha, Keluarga Besar Kemnaker Sembelih 40 Hewan Kurban
1. Program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor
Menurut Caswiyono, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan ini merupakan program kolaborasi lintas sektor dan melibatkan semua stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta, perguruan tinggi, NGO, dan kelompok-kelompok masyarakat.
"Kegiatan perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan merupakan upaya dan komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di kawasan," katanya.
Baca Juga: Kemnaker Gelar Rembuk Kawasan Produksi Buah-buahan