TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Forum Ini, Kemnaker Pertemukan Jobseeker, UMKM, dan Industri

Diharapkan kolaborasi dapat terimplementasi secara nyata

Staf Khusus Menaker Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan upaya menghadapi tantangan pembangunan ketenagakerjaan pasca-pandemik COVID-19. Salah satunya melalui dialog interaktif yang mempertemukan 250 pencari kerja, wirausaha/pengusaha kecil dan menengah, pengusaha (industri) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, mewakili pemerintah. 

"Saya meyakini sepenuhnya akan tercipta kolaborasi yang efektif baik antara Kemnaker dengan industri dan para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama, " ujar Staf Khusus Menaker Titik Masudah dalam arahan sekaligus membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk "Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi" di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Sekjen Kemnaker Ajak ASN BBPVP Bekasi Terapkan Core Value BerAKHLAK

1. Dampak pandemik COVID-19 yang berujung pada PHK harus segera diatasi

Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemik COVID-19 menunjukkan adanya tren peningkatan pada jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK. Banyak pekerja informal terpukul karena mengalami penurunan penghasilan dan memengaruhi tingkat perekonomiannya.

"Melalui forum komunikasi interaksi ini, kami mengharapkan adanya masukan, ide, dan saran dari Bapak dan Ibu terhadap peluang dan tantangan dalam dunia kerja pasca-pandemik di Kabupaten Jombang, " ujarnya.

2. Seluruh pemangku kepentingan harus melakukan upaya konkret dalam pembangunan ketenagakerjaan

Website pasardana.id

Data BPS Agustus 2022 menunjukkan penduduk usia kerja di Indonesia sebanyak 208.54 juta dengan angkatan kerja sebesar 144,01 juta jiwa dan jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,40 juta jiwa. Kondisi ini diperburuk adanya pandemik COVID-19 sejak Maret 2020 dan memberi dampak dalam pembangunan ketenagakerjaan.

"Tujuan pembangunan ketenagakerjaan sesuai undang-undang akan dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan terkait terus melakukan upaya-upaya konkret dalam meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pembangunan ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Kemnaker, Menaker Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya