Tindak Lanjuti Sidak Juanda, Kemnaker Pulangkan 36 Calon PMI
Pemulangan dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Pemulangan tersebut dilakukan setelah Kemnaker melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu.
Baca Juga: Dorong Pengesahan RUU PPRT, Kemnaker Fokus Hal Ini
1. Sebanyak 36 calon PMI asal NTB dipulangkan karena tidak ada respons dari pemdanya
Dalam sidak tersebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.
"Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respons dari pemdanya. Serah terima CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB, " kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga: Tangani Kasus Viral Gaji Tak Dibayar, Kemnaker Lakukan Langkah Ini