Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Kinerja Posko Perlu Didorong
Modal penting kesiapan daerah hadapi PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Kepatuhan protokol kesehatan serta cakupan kinerja posko menjadi modal penting dalam kesiapan daerah menghadapi pembukaan bertahap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepatuhan memakai masker di tingkat desa/kelurahan sudah cukup baik, dibuktikan dengan persentase desa/kelurahan yang tidak patuh dibawah 30% pada 7 Provinsi di Jawa-Bali.
Sementara kepatuhan menjaga jarak masih menjadi kendala di banyak desa/kelurahan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten. Tiga Provinsi ini lebih dari 30% desa/kelurahannya tidak patuh menjaga jarak.
1. Kurang dari 50% yang melapor kinerja
Jika dilihat pada cakupan laporan kinerja posko, sebagian besar provinsi kurang dari 50% poskonya melaporkan kinerja. Provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.
“Saya apresiasi untuk DKI Jakarta, DIY dan Bali yang pelaporan kinerja poskonya sudah dilakukan oleh lebih dari 50% posko di daerah masing-masing,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (22/7).
Untuk itu, dia meminta Pemerintah DKI Jakarta meningkatkan angka kesembuhan dan meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak. Sementara Pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, meningkatkan desa/kelurahan di wilayahnya untuk patuh menjaga jarak, serta meningkatkan pelaporan kinerja posko pada posko posko yang sudah terbentuk.