Level PPKM Turun, Kemnaker Terus Masifkan Penyaluran BSU
Penyaluran BSU tahap 3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times -- Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan penurunan, salah satunya untuk wilayah PPKM Jawa - Bali yang sebelumnya masuk pada level 4, saat ini turun ke level 3. Tren positif tersebut terus dijaga oleh pemerintah guna meningkatkan penanganan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya melalui penyaluran bantuan subsidi upah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI bagi penerima bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja/buruh di PT L’essential, Tangerang, Banten, pada Kamis (16/9/2021).
1. 352 pekerja penuhi syarat mendapatkan BSU
"Dari sejumlah 420 pekerja Perusahaan L’essential yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 352 pekerja ditetapkan memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang disalurkan pada Tahap 3 di Bank BRI," ujar Ida.
Menaker Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT L’essential mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.