TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MIND ID Dukung Penggunaan Produk dan Jasa Dalam Negeri

Tingkatkan sinergi BUMN

Dok. MIND ID

Jakarta, IDN Times – MIND ID sebagai BUMN Holding Industri Pertambangan bersama dengan PT Pos (Persero), dan PT Sarinah menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjalin sinergi demi mendukung penggunaan produk dan jasa dalam negeri. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman yang digelar di Sarinah ini ditandatangani oleh Danny Amrul Ichdan selaku Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Faizal Rahmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT Pos (Persero), dan Selfie Dewiyanti selaku Direktur Pengembangan Bisnis dan Properti PT Sarinah. 

1. Perkuat perekonomian

Dok. MIND ID

Inisiasi kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian di Indonesia melalui peningkatan penggunaan produk-produk dari dalam negeri, sehingga akan membuka peluang untuk pengembangan UMKM. Selain itu juga mengembangkan potensi jasa layanan keuangan, kurir dan logistik, serta jasa pemanfaatan aset.

Dany mengatakan, “Sejalan dengan Budaya AKHLAK Kementerian BUMN terutama pada poin Kolaborasi, MIND ID berkomitmen untuk mendukung adanya sinergi antar BUMN. Hal ini juga sejalan dengan program Pemerintah dalam meningkatkan Penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).”

2. Diharapkan menyejahterakan UMKM

Dok. MIND ID

Adapun kerjasama ini akan tetap memperhatikan pada praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), saling mendukung dan memberi nilai tambah satu dengan yang lain. 

“MIND ID menyambut baik kerjasama ini. Harapannya tidak hanya untuk MIND ID, PT Pos (Persero), dan PT Sarinah, namun kerjasama ini mampu lebih menyejahterakan UMKM hingga naik kelas dan masyarakat sekitar,” tambah Dany 

Hal ini sejalan dengan komitmen MIND ID bersama dengan anggotanya PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk untuk terus berupaya mendorong UMKM naik kelas. Hal ini bisa dicapai salah satunya dengan melibatkan UMKM menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan sesuai dengan arahan Presiden dan Menteri BUMN.

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya