PT KPI Kukuhkah Posisi dalam Transformasi Bisnis Kilang dan Petrokimia
Pasca legal end-state
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) kini mengelola sepenuhnya bisnis dan operasi kilang di Indonesia sebagai sebuah entitas usaha yang mencetak profit. Sebelumnya, PT KPI yang merupakan induk Subholding Refining & Petrochemical Pertamina, sejak Juni 2020 lalu mendapat mandat untuk mengelola sektor kilang dan petrokimia Pertamina di Indonesia.
Pasca penandatanganan dokumen legal (legal end-state) pada 1 September 2021, proses restrukturisasi Pertamina sebagai Holding BUMN Migas yang dirintis sejak tahun 2018 resmi rampung.
1. Momentum awal wujudkan visi profitable refinery
Direktur Utama PT KPI, Djoko Priyono, optimistis bahwa penandatanganan legal end-state merupakan sebuah momentum dan titik awal PT KPI melakukan transformasi bisnis model kilang dan petrokimia guna mewujudkan visi ‘profitable refinery’. ‘Sebelum restrukturisasi, PT KPI fokus menjalankan operational excellence dan keandalan kilang. Kini, PT KPI memiliki misi baru untuk mencetak laba, atau biasa disebut profit-centered entity,’ jelas Djoko Priyono.
Sebagai induk Subholding Refining & Petrochemical, PT KPI kini membawahi 6 (enam) unit kilang di Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, Balongan dan Kasim. Selain itu, PT KPI juga mengelola proyek strategis pengembangan kilang Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan dan pembangunan kilang baru grass root refinery GRR Tuban yang dikelola PT Pertamina Rosneft Pengolahan & Petrokimia.