Lepas 90 PMI ke Korsel dengan Visa E-7, Wamenaker Sampaikan 3 Hal Ini
Pekerja yang dilepas memiliki keahlian menengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melepas keberangkatan 90 pekerja migran Indonesia (PMI) visa E-7 yang akan bekerja ke Republik Korea.
Visa E-7 merupakan salah satu jenis visa bekerja yang diberikan Pemerintah Korea kepada pekerja migran, termasuk dari Indonesia, untuk bekerja di Korea pada jenis pekerjaan yang memiliki keterampilan dan keahlian menengah (middle skill).
Baca Juga: Persiapkan Masyarakat Bekerja di DPSP, Kemnaker Buka Program Pelatihan
1. Wamenaker berpesan kepada calon PMI agar bersemangat dan menunjukkan etos kerja tinggi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, berpesan kepada calon PMI agar semangat dan menunjukkan etos kerja tinggi.
"Kami memberikan apresiasi dan pesan kepada para calon PMI agar semangat dalam bekerja, memiliki etos kerja yang tinggi dan menjaga sikap dan perilaku yang baik sebagai bangsa Indonesia serta dapat mengelola keuangan dengan baik selama bekerja," kata Afriansyah di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: Tangani Masalah Petani-Buruh Teh Jateng, Kemnaker Lakukan Langkah Ini