TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wamentan Pastikan Kebutuhan Jagung Tahun Ini Melimpah

Gudang-gudang sudah menampung stok jagung hasil panen raya

Wamentan Harvick Hasnul Qolbi (Youtube.com/NU TV)

Jakarta, IDN Times -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi memastikan bahwa ketersediaan jagung pakan ternak pada tahun ini dalam kondisi aman dan terkendali, di mana gudang-gudang stok yang ada sudah menampung stok jagung hasil panen raya di seluruh Indonesia.

"Pada dasarnya keadaan iklim tahun ini sangat bersahabat, sehingga kondisi produksinya sangat baik. Khusus jagung, Kementan sudah melakukan penguatan dengan menyediakan benih yang cukup, pupuk yang cukup dan tata kelola usaha yang baik agar produksinya tetap berjalan," kata Wamen, Jumat, 1 Oktober 2021.

1. Panen jagung terjadi hampir di semua daerah sentra

Petani memanen jagung di Desa Kaleke, Sigi, Sulawesi Tengah, Minggu (10/12). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menargetkan jumlah produksi jagung nasional pada 2018 mendatang mencapai 23,48 juta ton dan akan mampu memenuhi kebutuhan jagung nasional sekitar 19 juta ton pertahunnya. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Wamen mengatakan, panen jagung yang berlangsung saat ini terjadi hampir di semua daerah sentra. Terutama di pulau Jawa seperti Garut, Tangerang, Grobogan, Lampung, Gorontalo dan Kabupaten lain di wilayah Jawa Timur dan Pulau Sulawesi.

"Catatan kami sampai Senin di Minggu ke 4 September 2021 ada sekitar 2,75 juta toh jagung pakan ternak yang tersebar di gudang GMP, pedagang besar dan masyarakat," katanya.

2. Distribusi jadi bagian penting untuk jaga konsistensi harga

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo panen raya padi di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Ke depan, kata Wamen, pemerintah melalui Kementan memfokuskan kinerjanya pada jalur distribusi dan melakukan pengiriman pada wilayah-wilayah yang mengalami defisit. Sedangkan wilayah surplus akan tetap dipertahankan untuk kebutuhan stok.

"Distribusi tentu menjadi bagian penting untuk menjaga konsistensi harga yang saling menguntungkan bagi petani dan peternak. Oleh karena itu pengaturan ini tidak dapat ditangani sendiri yang sangat konsentrasi untuk menjaga produksi sektor ini membutuhkan tangan pihak lain baik kementerian, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten hingga peran swasta nasional," katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya