TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Khawatir, Kualitas Pertalite Sudah Diuji Pertamina dan LEMIGAS

Pengukuran kadar oktan ternyata butuh sertifikasi khusus lho

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) kembali menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Kualitas BBM Pertalite teruji di beberapa laboratorium dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Adapun spesifikasi Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia merujuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

Baca Juga: RON Pertalite Dituding cuma 86, Ini Jawaban Pertamina

1. Sampel tidak berubah setelah satu tahun

IDN Times/ Helmi Shemi

Pertamina sendiri rutin menguji sampel BBM termasuk Pertalite yang hasilnya tidak mengalami perubahan warna dan tidak berkurang. Maka dari itu, anggapan Pertalite lebih boros dan cepat menguap terbantahkan.

“Pertalite yang sudah kita simpan sampelnya satu tahun lebih warnanya tidak berubah memang ada warna kehijauan seperti itu jadi itu contoh sampelnya yang sesuai warnanya. Kami tegaskan juga bahwa warna itu tidak berimplikasi terhadap performa atau spesifikasi dari BBM itu sendiri," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pada keterangannya.

2. Sampel BBM diuji oleh LEMIGAS

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Pengujian kualitas Pertalite tidak hanya dilakukan Pertamina, pemerintah telah meminta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) untuk menguji sampel dari beberapa SPBU di DKI Jakarta, yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji.

3. Pemerintah terus awasi mutu BBM

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif dalam melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Pertamina juga menjamin oktan Pertalite 90 sesuai dengan aturan pemerintah. Pengujian kadar oktan BBM dilakukan menggunakan metode standar ASTM RON menggunakan alat yang selalu dikalibrasi.

Baca Juga: Pemerintah Uji Kualitas Pertalite yang Disebut Boros, Ini Hasilnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya