TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Pemerintah dorong pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Timika, IDN Times - Dalam kunjungan kerjanya di Tanah Papua, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan yang merupakan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi, khususnya di wilayah timur Indonesia.  

Dalam sambutannya, Wapres meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan partisipasi dalam mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Tanah Papua. 

"Saya meminta Pemda, Freeport Indonesia, Bank Papua, dan BP3OKP untuk merumuskan desain kerja kolaborasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Papua,” ujar Wapres pada keterangannya, 12 Juli 2023.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Perkeso Gelar Webinar Bagi PMI Malaysia 

1. Terus gencarkan sosialisasi

Ilustrasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Selaras dengan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Selain itu untuk memperkuat komitmennya, setiap tahun Pemda juga menerbitkan Surat Edaran Bupati. Surat ini diharapkan mendorong seluruh perusahaan di Mimika untuk berkontribusi dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang merupakan OAP.

2. 82 ribu tenaga kerja di Mimika sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Timika Rudyanto Panjaitan menyebut bahwa hingga Juni 2023 jumlah tenaga kerja yang sudah terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika sebanyak 82 ribu tenaga kerja atau sekitar 62 persen dari jumlah angkatan kerja di Kabupaten Mimika berdasarkan data BPS Tahun 2021, dimana masih ada sekitar 49 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

“Kita telah menyaksikan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Wakil Presiden terkait dengan kepesertaan 20.000 pekerja rentan Orang Asli Papua yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023. Pekerja Rentan yang didaftarkan diantaranya merupakan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang layak dibantu,”ungkap Rudyanto.

Baca Juga: Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ke Ahli Waris

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya