Gubernur Banten: Tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap
Pemprov Banten akan terus melanjutkan pembangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pembangunan jalan kewenangan Provinsi Banten yang tinggal 14 km merupakan salah satu progres pembangunan yang telah dilaksanakan.
Gubernur Wahidin menambahkan, selain Kawasan Kesultanan Banten (KKB), Pemprov Banten akan meneruskan pembangunan ke Syech Mansyur di Cikaduen, Syech Asnawi di Caringin, termasuk tempat kelahiran Syech Nawawi di Tanara.
"Kita akan bangun infrastruktur menuju tempat-tempat tersebut," tutur Gubernur Wahidin saat mendampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam Peresmian Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren di Pondok Pesantren Al Badar Kecamatan Jayanti, Kabupaten Serang (10/9).
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Wahidin juga menegaskan target tahun 2020 Jalan Provinsi Banten Mantap. Untuk mewujudkannya, selain melanjutkan pembangunan jalan kewenangan provinsi yang rusak, Pemprov Banten juga melebarkan jalan provinsi yang belum sesuai standar jalan provinsi.
1. Jalan kabupaten/kota atau desa di Banten akan dilebarkan
Gubernur Wahidin menjelaskan, jalan yang akan dilebarkan di antaranya merupakan jalan kabupaten/kota atau desa yang dilimpahkan kewenangannya kepada provinsi. Jalan tersebut perlu dilakukan peningkatan agar sesuai dengan standar jalan provinsi yang ditentukan dalam peraturan dan undang-undang.
Salah satu jalan yang dilebarkan di Kota Serang ialah Jalan Syeh Nawawi Al Bantani. Ruas Palima - Pakupatan ini menghubungkan Jalan Raya Pandeglang - Jalan Raya Jakarta tanpa harus masuk jalur padat di Kota Serang. Bahkan untuk ruas Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) - Boru telah memiliki 8 lajur. Masing-masing arah memiliki 2 lajur cepat dan 2 lajur lambat.