Bupati Kediri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Nilai kepatuhan Kediri dinilai meningkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut didapat atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022.
Ombudsman RI menilai kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri dalam pelayanan publik masuk kategori B atau zona hijau dengan opini kualitas tinggi dan nilai 84,15.
Penilaian tersebut meningkat dari tahun 2021 yang masuk kategori sedang dengan nilai kepatuhan Ombudsman 80,26 yang masuk dalam zona kuning.
Baca Juga: 7 Swalayan Murah di Kediri, Lengkap dan Banyak Diskon
1. Pemkab akan terus melakukan evaluasi dan penilaian
Penilaian ini dilakukan mulai Agustus hingga November 2022 di tujuh unit layanan, yakni Puskesmas Gampengrejo, Puskesmas Purwoasri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Bagian Organisasi, Hari Wahyu Jatmiko mengatakan Pemkab akan terus melakukan evaluasi dan penilaian secara internal terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik.
“Ke depan, Pemkab akan terus melakukan evaluasi ke seluruh OPD penyelenggara pelayanan publik, termasuk kecamatan,” terang Hari pada Selasa, (21 Maret 2023).
Baca Juga: Fakta Persik Kediri Selalu Menang saat Pakai Jersey Putih