Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIII
KemenPUPR juga rehabilitasi Rumah Cimanggis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melaksanakan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kampus UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare dan dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Presiden Joko Widodo pada Juni 2018.
Baca Juga: Siapkan SDM Ahli, Kementerian PUPR Buka Kerja Sama dengan Hungaria
1. Pembangunan mesjid dan perpustakaan UIII selesai
Ditjen Cipta Karya, dalam proyek kampus UIII telah menyelesaikan pembangunan perpustakaan dan Masjid Kampus UIII, dengan konsultan perencana PT Wiswakharman KSO PT. Indah Karya, konsultan MK PT Widha KSO PT Saranabudi, dan kontraktor pelaksana PT PP Tbk.
Sedangkan Pembangunan Student Apartement Building (Female) Block I dengan konsultan perencana PT Pandu Persada KSO PT Saranabudi, Konsultan MK PT Virama Karya dan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya (persero).
Pembangunan Kampus UIII tahap II, yakni gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang dan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah. Gedung Fakultas A, yang menjadi salah satu bagian pembangunan tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI, dengan biaya total untuk 3 paket pekerjaan mencapai Rp670 miliar.
Untuk pembangunan apartemen bagi mahasiswi blok I seluas 12.615 meter persegi, terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut mencapai Rp132,7 miliar.
Baca Juga: KemenPUPR & Dinas PUPR Sumsel Klaim Entaskan 1.313 Ha Kawasan Kumuh