TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Mulai Tahap 3 Pembangunan UIII

KemenPUPR juga rehabilitasi Rumah Cimanggis

Peletakan batu pertama Pembangunan UIII (IDN Times/Irfan Fathurochman)

Depok, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melaksanakan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kampus UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare dan dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan Presiden Joko Widodo pada Juni 2018.

Baca Juga: Siapkan SDM Ahli, Kementerian PUPR Buka Kerja Sama dengan Hungaria 

1. Pembangunan mesjid dan perpustakaan UIII selesai

Dok. Kementerian PUPR

Ditjen Cipta Karya, dalam proyek kampus UIII telah menyelesaikan pembangunan perpustakaan dan Masjid Kampus UIII, dengan konsultan perencana PT  Wiswakharman KSO PT. Indah Karya, konsultan MK PT Widha KSO PT Saranabudi, dan kontraktor pelaksana PT PP Tbk. 

Sedangkan Pembangunan Student Apartement Building (Female) Block I dengan konsultan perencana PT Pandu Persada KSO PT Saranabudi, Konsultan MK PT Virama Karya dan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya (persero).

Pembangunan Kampus UIII tahap II, yakni gedung perpustakaan pusat 8 lantai seluas 16.556 meter persegi, dengan kapasitas mencapai 1.000 orang dan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.002 meter persegi, dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah. Gedung Fakultas A, yang menjadi salah satu bagian pembangunan tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI, dengan biaya total untuk 3 paket pekerjaan mencapai Rp670 miliar. 

Untuk pembangunan apartemen bagi mahasiswi blok I seluas 12.615 meter persegi, terdiri dari 8 lantai dengan 268 unit kamar. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut mencapai Rp132,7 miliar.

2. Pembangunan UIII terbagi menjadi beberapa tahapan

Ilustrasi pembangunan (website/rri.co.id)

Pembangunan Kampus UIII adalah salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan Kampus UIII terbagi dalam beberapa tahap. Kementerian PUPR, saat ini telah selesai mengerjakan tahap ke-2. 

Pada tahun 2021, pembangunan tahap ke-3, yang juga dikerjakan oleh Kementerian PUPR telah dimulai dengan lingkup 1 unit fakultas tipe B, 10 Unit Profesor Housing, dan infrasturktur penunjang kawasan kampus.

Baca Juga: KemenPUPR & Dinas PUPR Sumsel Klaim Entaskan 1.313 Ha Kawasan Kumuh 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya