TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DJKI Sukses Tingkatkan Permohonan Merek Kolektif

 Tahun Tematik Merek 2023 telah menghasilkan capaian baik 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen. (Dok. DJKI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengungkapkan bahwa program-program unggulan pada tahun 2023 sebagai tahun tematik merek telah menghasilkan capaian baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan merek. 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Merek Festival 2023 sebagai rangkaian penutupan tahun tematik merek yang berlangsung mulai tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Min menyebutkan empat program tersebut, yaitu peluncuran Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek (POP Merek); One Village One Brand (OVOB); Geographical Indication Drafting Camp; dan IP Talks Brand (H)ours. 

“POP Merek yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 30 Oktober 2022 lalu telah melayani permohonan perpanjangan, pencatatan lisensi dan petikan resmi. Saat ini POP Merek telah menerima sekitar 34.000 permohonan dan memberikan kontribusi PNBP lebih dari 70 Miliar Rupiah,” kata Min Usihen. 

Baca Juga: DJKI: Media Sosial Bisa Lindungi Karya dari Plagiasi

1. Peningkatan permohonan merek kolektif hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen membuka kegiatan Merek Festival 2023 sebagai rangkaian penutupan tahun tematik merek yang berlangsung mulai tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Dok. DJKI)

Program unggulan selanjutnya adalah OVOB, Min Usihen menjelaskan bahwa OVOB merupakan tema kampanye untuk membangun kesadaran dan memetakan potensi merek kolektif di seluruh Indonesia. 

“Tujuannya adalah untuk mendorong ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual (KI) di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif,” terang Min. 

“Hingga waktu pelaksanaan merek festival ini, DJKI telah menerima 99 permohonan merek kolektif dan 6 di antaranya telah terdaftar. Jumlah tersebut merupakan tren yang positif karena terjadi peningkatan permohonan hampir empat kali lipat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan,” lanjutnya.

Menurut Min, merek kolektif yang telah diajukan pada tahun ini secara nyata telah melibatkan lebih dari 2000 pelaku usaha, sehingga memiliki potensi untuk menggerakkan perekonomian nasional. 

2. DJKI juga meningkatkan pendaftaran indikasi geografis (IG)

kennywinston.com

Adapun capaian selanjutnya adalah program Geographical Indication Drafting Camp, Min mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran indikasi geografis (IG) dengan cara memberikan asistensi dan pendampingan bagi pemohon IG. 

Di mana kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Papua dengan 4 permohonan, Papua Barat dengan 4 permohonan, dan Nusa Tenggara Timur dengan 8 permohonan. 

“Sehingga total dokumen deskripsi yang telah disusun sebanyak 16 dokumen deskripsi permohonan indikasi geografis dan 1 di antaranya telah terdaftar,” imbuh Min. 

Baca Juga: Heboh Logo Indosiar Dipakai Parodi Jasa Keliling, Begini Respons DJKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya