TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demi Pasien, Dukcapil Kediri Kerja Sama dengan RSUD 

Untuk menghindari kasus pasien tak terlayani

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan dua rumah sakit daerah untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) maupun pemanfaatan data kependudukan. (Dok. Kediri)

Kediri, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan dua rumah sakit daerah untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) maupun pemanfaatan data kependudukan.

Pelaksana Tugas Kepala Dukcapil Wirawan menyampaikan saat ini pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan SKPD di lingkungan Pemkab Kediri. Terbaru, Dukcapil tengah membangun kerja sama dengan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) maupun RS Simpang Lima Gumul terkait pelayanan kependudukan.

"Contohnya, ada pasien yang tidak bisa terlayani hanya karena dokumen adminduk, berdasarkan kasus itu kami membangun kerja sama dengan dua rumah sakit daerah," katanya, Kamis(12/5/2022).

Baca Juga: Cegah PMK, Bupati Kediri Sebar Petugas Pantau Lalu Lintas Ternak

1. Telah sepakat

Pelaksana Tugas Kepala Dukcapil Wirawan. (Dok. Kediri)

Wirawan mengakui telah membangun kesepakatan dengan dua rumah sakit daerah itu. Harapannya bilamana ada kasus serupa supaya tetap bisa terlayani. Kerja sama itu supaya berjalan lancar, pihaknya tengah melakukan pelatihan bagi petugas untuk pengurusan dokumen adminduk di rumah sakit tersebut.

"Jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Kediri yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak mempunyai dokumen adminduk," ungkapnya.

 

2. Tidak repot mengurus dokumen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri bekerja sama dengan dua rumah sakit daerah untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) maupun pemanfaatan data kependudukan. (Dok. Kediri)

Dukcapil, lanjut Wirawan, juga akan memberikan pelayanan terkait kepemilikan dokumen akta kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu hamil yang melakukan persalinan di rumah sakit daerah. Melalui pelayanan yang diberikan, begitu pulang orang tua tidak perlu repot melakukan pengurusan dokumen adminduk bagi bayinya.

Selain dengan dua rumah sakit pelat merah tersebut, Dukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kediri. Melalui kerja sama dengan PKK itu, pelayanan adminduk bisa dilakukan saat kegiatan Posyandu.

Baca Juga: 6 Oleh-oleh Wajib Kota Kediri, Tahu Takwa Jadi Primadona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya