Berkat Komitmennya, Madiun Raih Penghargaan Kota Layak Anak Nindya
Ini membuktikan bahwa Madiun ramah dan layak untuk anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sederet program dan inovasi Pemkot Madiun dalam melindungi hak anak diganjar penghargaan bergengsi. Tahun ini, Kota Madiun sukses menyabet predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya. Naik kelas dari kategori Madya yang disandang sejak 2019.
"Ini membuktikan bahwa Kota Madiun ramah dan layak untuk anak," ungkap Wali Kota Madiun Maidi.
Kota Madiun pertama kali menyabet KLA Pratama pada 2017. Kategori tersebut sukses dipertahankan hingga pada 2019 Kota Pendekar mampu meraih KLA Madya. Wali Kota Maidi menyebut, pihaknya terus menelurkan sederet program dan kebijakan yang ramah anak.
Salah satu contohnya, pemenuhan fasilitas ramah anak seperti taman baca di alun-alun dan ruang terbuka hijau (RTH) lain. "Kami juga programkan sudut baca dan tempat bermain bagi anak-anak di rumah sakit atau mal. Semua gratis," sebutnya.
Baca Juga: Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan
1. Pembangunan berkelanjutan di Kota Madiun selalu bertujuan melindungi hak anak
Orang nomor satu di Kota Pendekar itu menegaskan, pembangunan berkelanjutan di Kota Madiun selalu bertujuan melindungi hak anak. Untuk hidup dengan sehat, serta bertumbuh dan berkembang dengan baik.
"Kita terus kebut. 2019 dapat Madya, lalu tahun ini Nindya. Saya kira tidak sulit menuju KLA Utama," kata Maidi.
Salah satu tantangan untuk bisa menyabet KLA Utama, yakni mensterilkan Kota Madiun dari paparan asap rokok. Seluruh area terbuka di Kota Pendekar juga wajib steril dari reklame rokok. Wali Kota optimistis Kota Madiun mampu naik kelas menggapai kategori puncak dari predikat KLA tersebut.
"Kami akan koordinasikan. Memang konsekuensinya, pendapatan dari reklame akan turun. Namun, ini penting agar Kota Madiun semakin ramah anak," pungkasnya.
Baca Juga: Begini Strategi Pemkot Madiun Kurangi Beban Warga Terdampak COVID-19