Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan 

Dirikan RS Lapangan dan tambah ruang isolasi

Madiun, IDN Times - Setelah sempat dinyatakan positif COVID-19, Wali Kota Madiun Maidi saat ini diinformasikan telah pulih dan sudah aktif bekerja kembali. Berbagai kebijakan pun langsung dijalankan Pemkot Madiun guna menangani situasi pandemik di Kota Madiun.

Perlu diketahui, Kota Madiun sekarang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Hal itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli kemarin. PPKM Level 4 ini berlangsung hingga 25 Juli mendatang.

Maidi menjelaskan bahwa PKKM Level 4 ini secara umum masih sama dengan PPKM Darurat sebelumnya. Namun, mulai ada relaksasi karena pelaksanaan PPKM Darurat selama dua minggu menunjukkan hasil positif. Lantas, apa yang Pemkot Madiun lakukan untuk menghadapi PPKM Level 4 ini? Berikut ulasannya.

1. Mendirikan RS Lapangan dan menambah kapasitas bed

Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan Wali Kota Madiun Maidi meninjau RSL Asrama Haji dan Rusunawa II, Sabtu (24/7/2021). (Dok. Pemkot Madiun)

Salah satu kebijakan yang mulai dijalankan Pemkot Madiun dalam mengatasi COVID-19 adalah mendirikan Rumah Sakit Lapangan guna menambah kapasitas tempat tidur dan ruang isoman untuk menekan Bed Occupancy Rate (BOR). 

Maidi menilai, penambahan jumlah bed diperlukan mengingat Kota Madiun menjadi rujukan penanganan COVID-19. Karenanya, Asrama Haji seluas 4,4 hektare akan dimanfaatkan sebagai Rumah Sakit Lapangan dengan daya tampung 182 tempat tidur. 

Ke-182 tempat tidur itu tersebar di sejumlah hall dan ruang-ruang di Asrama Haji. Di antaranya, ruang asrama 2, 3, serta 4 atas dan bawah, green house, hingga gudang. Wali Kota Maidi menargetkan penyiapan Asrama Haji selesai dalam minggu ini.

Baca Juga: Layani Warga Isoman, Pemkot Madiun Buka Dapur Umum RT 

2. Menambah ruang isolasi

Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan Wali Kota Madiun Maidi meninjau ruang isolasi di Rusunawa II, Sabtu (24/7/2021). (Dok. Pemkot Madiun)

Ruang isolasi lain juga akan dibuka di Rusunawa. Namun, fasilitas tersebut hanya dikhususkan untuk ASN dan tenaga medis. Seperti diketahui, Rusunawa tahap dua telah siap dimanfaatkan setelah serah terima kunci dari kementerian terkait. 

Rusunawa tahap dua tersebut saat ini belum berpenghuni. Karenanya, akan dimanfaatkan sebagai ruang isolasi. Di sana setidaknya akan disiapkan 44 kamar untuk kurang lebih 100 orang. Selain itu, gedung sekolah baru atau rehab baru di sekitar 6 puskesmas juga akan dimanfaatkan untuk menjadi ruang isolasi. Masing-masing ruangan kelas bisa diisi hingga 10 orang. 

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 10 gedung sekolah dasar dan menengah pertama yang terdekat dari 6 puskesmas tersebut. Dari jumlah itu, setidaknya terdapat 70 ruang kelas yang bisa dimanfaatkan. Artinya, bisa untuk menampung 700 orang. 

Sekolah yang bisa digunakan di antaranya, SMPN 10 dan SDN Banjarejo (Puskesmas Banjarejo), SDN 01 Demangan dan SDN 03 Taman (Puskesmas Demangan), SMPN 5 dan SDN 01 Winongo (Puskesmas Manguharjo), SDN Ngegong dan SDN Sogaten (Puskesmas Patihan), SDN 01 dan 02 Tawangrejo (Puskesmas Tawangrejo), dan SDN Oro-Oro Ombo untuk wilayah Puskesmas Sukosari. 

3. Memastikan tidak ada warga yang kelaparan

Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan Penyerahan bantuan makanan ke masyarakat Kota Madiun (Dok. Pemkot Madiun)

Maidi pun memastikan tidak ada warga yang kelaparan di Kota Pendekar. Ia siap menjamin kebutuhan pangan bagi masyarakat yang memerlukan. Masyarakat bisa menghubungi RT atau RW setempat untuk kemudian diteruskan ke kelurahan dan tim Satgas COVID-19 Kota Madiun.

Selain itu, ia juga menginstruksikan pembuatan tenda logistik di Rumah Dinas Wali Kota yang dapat diakses 24 jam. Tenda logistik ini sebagai tempat untuk menyiapkan 7 ton beras dan 400 paket isoman yang terdiri dari 4 kilogram beras, 2 kilogram gula, 1 liter minyak goreng, dan 2 bungkus mie instan.

Kebutuhan isolasi mandiri sendiri akan dipenuhi dengan memberdayakan 1 PKL di tiap RT. PKL tersebut akan mendapatkan bahan dari Pemerintah Kota Madiun. Artinya, akan ada 1 dapur umum di tiap RT. Di PKL tersebut juga akan disediakan vitamin dan masker gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.

Maidi pun turut mewajibkan semua ASN untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan membeli produk UMKM di sekitar tempat tinggal masing-masing. Kegiatan pembelian di UMKM ini wajib dilaporkan kepada Kepala OPD dan akan dilakukan pengecekan secara berkala oleh Wali Kota. 

4. Penambahan Tim Penanganan COVID-19

Atasi Pandemik COVID-19, Pemkot Madiun Jalankan Rangkaian Kebijakan Wali Kota Madiun memantau vaksinasi COVID-19 (Dok. Pemkot Madiun)

Sebagai informasi, saat ini penerima Bantuan Pangan Non Tunai Daerah di Kota Madiun mencapai 2.528 orang. Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai Pusat 5.288 penerima, Bantuan Sosial Terpadu dengan nilai Rp600.000,- yang diberikan kepada 9.203 orang akan dicairkan mulai 29 Juli 2021, serta bantuan pusat berupa beras 5 kg di luar DTKS menjangkau hingga 3.000 penerima. 

Pemkot Madiun juga tengah membuka rekrutmen untuk menjadi tim relawan pemakaman per kecamatan dan relawan medis. Tim pemulasaran jenazah secara protokol kesehatan setidaknya membutuhkan dua tim lagi dengan masing-masing tim berjumlah sepuluh orang. 

“Tim pemulasaran jenazah secara protokol kesehatan sangat kewalahan dengan rata-rata 10 pemakaman setiap hari. Hingga pertengahan Juli ini tercatat 162 pemakaman, sedangkan untuk tenaga medis dan kesehatan juga tak seimbang jika mengacu aturan satu nakes maksimal merawat empat pasien,” ujar Maidi dalam keterangan resmi pada Senin, (19/7/2021). (WEB)

Baca Juga: Pemkot Madiun Jaring Tim Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya