Antisipasi Covid-19, Mobile JKN Bisa Jadi Solusi Saat PPKM Darurat
Semuanya dapat diakses melalui Mobile JKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jember, IDN Times – Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran wabah virus Covid-19 pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa-Bali. Semua aktivitas masyarakat diperketat dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Begitupun bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar atau melakukan perubahan data PPKM akan berdampak karena aktivitas kantor BPJS Kesehatan pun dibatasi.
Namun, peserta BPJS Kesehatan kini dapat memanfaatkan salah satu aplikasi gawai buatan BPJS Kesehatan yaitu Mobile JKN. Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta dapat mendapatkan pelayanan kepesertaan di rumah tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
Seperti pengalaman Lastri (34), warga Sumbersari Kabupaten Jember, dirinya tidak harus repot mengantre ataupun keluar rumah untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Beberapa hari yang lalu saya mau mengubah fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kartu JKN-KIS saya dan semuanya dapat saya akses melalui Mobile JKN saja tanpa harus bertemu banyak orang,” ungkap Lastri.
Baca Juga: Ketahui Risiko Penyakit Sejak Dini Lewat Aplikasi Mobile JKN
1. Manfaat mobile JKN banyak
Lastri merupakan ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan nasi uduk di salah satu area kampus di Kabupaten Jember. Dirinya menceritakan manfaat yang diperoleh dari men-download aplikasi Mobile JKN kepada Tim Jamkesnews Cabang Jember, Jumat (02/07).
“Banyak sekali manfaat yang dapat kita peroleh dari men-download aplikasi Mobile JKN ini, antara lain melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, skrining mandiri, Tagihan BPJS kesehatan, konsultasi dokter, dan masih banyak lagi serta tentunya yang paling penting semua dapat kita lakukan dari rumah,” tutur Lastri.
Baca Juga: Fitur Konsultasi Dokter di Aplikasi Mobile Mudahkan Peserta JKN-KIS