TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemdakab Garut Gelar Persiapan Penilaian Mandiri  Maturitas SPIP

Menilai secara mandiri SPIP yang dilaksanakan

Pemdakab Garut Gelar Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP. (Dok. Jabar)

Garut, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Inspektorat menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Kabupaten Garut, Rabu (17/5/2023).

Inspektur Daerah Kabupaten Garut Toni Tisna Somantri  menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang para sekretaris dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi oleh pegawai yang mahir terkait dengan aplikasi.

Baca Juga: 9 Potret Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Sepi Banget!

1. Penilaian semacam evaluasi

samahitawirotama.com

Rapat ini dalam rangka melakukan persiapan untuk penilaian mandiri terkait SPIP Terintegrasi, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Mulai bulan Mei, dan Juni sampai Juli itu kita akan dilakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan SPIP, semacam evaluasilah, tapi diberikan kesempatan para entitas, para SKPD untuk menilai secara mandiri sampai sejauh mana sih SPIP yang dilaksanakan di SKPD-nya masing-masing," katanya.

2. Demi menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah

Ilustrasi pegawai pemerintahan sedang bekerja. (ShutterStock/OduaImages)

Toni menerangkan, pada Rabu, 24 Mei mendatang, rencananya akan dilaksanakan kick off meeting terkait dengan pelaksanaan penilaian mandiri ini.

"Jadi SKPD akan menilai mandiri, nanti setelah SKPD menilai secara mandiri, nanti ada penilaian oleh Inspektorat, sebagai penjamin kualitas apakah penilaian yang dilakukan SKPD secara mandiri itu baik atau tidak baik," ucapnya.

Selanjutnya, nanti Inspektorat yang menilai, kemudian dinilai BPKP untuk menjamin kualitas pelaksanaan penilaian mandiri itu

Toni menyebutkan, tujuan SPIP sendiri adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, ketaatan terhadap pengamanan aset, ketaatan terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif dan efisien.

"Untuk mewujudkan good government clean government, itu tujuan SPIP kan ke arah sana," ujarnya.

Baca Juga: Mayoritas RW di Jawa Barat Kini Bakal Diawasi Seorang Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya