Pemdakab Garut Gelar Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Menilai secara mandiri SPIP yang dilaksanakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Garut, IDN Times - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Inspektorat menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Kabupaten Garut, Rabu (17/5/2023).
Inspektur Daerah Kabupaten Garut Toni Tisna Somantri menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang para sekretaris dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi oleh pegawai yang mahir terkait dengan aplikasi.
Baca Juga: 9 Potret Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Sepi Banget!
1. Penilaian semacam evaluasi
Rapat ini dalam rangka melakukan persiapan untuk penilaian mandiri terkait SPIP Terintegrasi, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
"Mulai bulan Mei, dan Juni sampai Juli itu kita akan dilakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan SPIP, semacam evaluasilah, tapi diberikan kesempatan para entitas, para SKPD untuk menilai secara mandiri sampai sejauh mana sih SPIP yang dilaksanakan di SKPD-nya masing-masing," katanya.
Baca Juga: Mayoritas RW di Jawa Barat Kini Bakal Diawasi Seorang Polisi