TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jemaah Tak Usah Bawa Jimat, Doa di Kakbah Lebih Sakti

Jemaah dilarang bawa jimat, bisa dihukum mati

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid (IDN Times/Sunariyah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama mewanti-wanti agar para jemaah haji tidak membawa jimat ke Tanah Suci.

Di Arab Saudi, hukum membawa jimat sama dengan tindak pidana sihir.

Baca Juga: Jemaah Haji Jatim dan Jateng Wajib Suntik Virus Polio

1. Setiap tahun ada saja jemaah yang bawa jimat

Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid (IDN Times/Sunariyah)

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid mengatakan, kasus jemaah haji membawa jimat selalu terjadi setiap tahun.

"Kami setiap tahun pasti mengurus kasus ini. Padahal selalu kami sosialisasikan pada jemaah sebelum berangkat," kata Subhan, saat menjadi pembicara pada acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Jakarta, Minggu, 24/3/2024

2. Bawa jimat bisa dihukum mati

Jemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Kasus ini, menurut Subhan, tak sepele. Sebab, pelaku kasus sihir di Arab Saudi bisa dijerat dengan pidana mati. Ia menyebut bahwa tak sedikit pekerja di Arab Saudi divonis mati karena dianggap menggunakan sihir kepada majikannya. 

Subhan pun kembali mengimbau agar jemaah tak membawa barang-barang aneh seperti jimat.

"Sudahlah, jimat apapun tak ada yang bisa mengalahkan doa di depan Kakbah. Gak usah bawa jimat!" tegasnya.

Jangankan jimat, lanjut Subhan, beberapa barang yang tak lazim di Arab Saudi seperti wayang pun kerap menjadi masalah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya