Jemaah Tak Usah Bawa Jimat, Doa di Kakbah Lebih Sakti
Jemaah dilarang bawa jimat, bisa dihukum mati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama mewanti-wanti agar para jemaah haji tidak membawa jimat ke Tanah Suci.
Di Arab Saudi, hukum membawa jimat sama dengan tindak pidana sihir.
Baca Juga: Jemaah Haji Jatim dan Jateng Wajib Suntik Virus Polio
1. Setiap tahun ada saja jemaah yang bawa jimat
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Subhan Cholid mengatakan, kasus jemaah haji membawa jimat selalu terjadi setiap tahun.
"Kami setiap tahun pasti mengurus kasus ini. Padahal selalu kami sosialisasikan pada jemaah sebelum berangkat," kata Subhan, saat menjadi pembicara pada acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Jakarta, Minggu, 24/3/2024