Ketiga Pasang Calon Lapor Dana Kampanye, Dari Mana ya Sumbernya?
Sandiaga merogoh kocek paling dalam untuk dana kampanye!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akhirnya melaporkan sumbangan dana kampanye mereka kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah, Selasa (20/12) kemarin. Pelaporan keuangan yang bersifat wajib tersebut meliputi pengelolaan dan sumbangan dana selama masa kampanye mulai 28 Oktober-20 Desember 2016.
Dikutip dari Antaranews.com, setelah melapor 20 Desember 2016, ketiga pasang calon juga harus melapor kepada KPU sekali lagi setelah masa kampanye berakhir pada 11 Februari 2017. Pada tanggal tersebut, selain penerimaan mereka juga harus melapor pengeluaran dana kampanye. Setelah laporan diterima, KPU Provinsi DKI akan menyerahkannya kepada akuntan publik untuk diaudit dan selanjutnya diumumkan kepada masyarakat.
Agus terima sumbangan 9 miliar rupiah.
Dari laporan yang disampaikan kepada KPU DKI, pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, mendapatkan sumbangan dana kampanye paling kecil yaitu 9,14 miliar rupiah. Dilaporkan Tempo.co, Ketua Bidang LO dan Protokol Anis Fauzan mengatakan bahwa dana atau sumbangan itu berasal dari perorangan, perusahaan swasta, kelompok, pasangan calon dan partai pengusung. Salah satu sumbangan terbesar berasal dari empat partai pengusung yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keempatnya masing-masing mendonasikan dana sebesar 750 juta rupiah.
Baca juga: Punya Harta Rp 4 Triliun, Berapa Gaji Sandiaga Jika Jadi Wagub?
Baca juga: KPU DKI Rilis Daftar Kekayaan Cagub-Cawagub, Siapa Paling Tajir?