TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Lakukan 17 Hal Ini Jika Tak Mau Tertangkap Operasi Zebra

Polisi memulai operasi Zebra hari ini

Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Kepolisian Republik Indonesia mulai hari (16/11) ini akan membuat sebuah operasi penertiban terhadap pengguna jalan raya dengan sandi Zebra. Operasi ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Dikutip dari Okezone.com, Kakorlantas Polri, Irjen Agung Budi Maryoto Agung mengatakan bahwa personel yang diturunkan sebanyak 21.350 . Menurut Budi, operasi ini juga sebagai bentuk pengamanan jelang libur natal dan tahun baru.

Adapun diberitakan oleh Viva.co.id, sasaran utama petugas dalam operasi ini tak hanya di ruas-ruas jalan utama dan alternatif, tapi juga di jalan tol. Penindakan juga tidak hanya berlaku bagi pengendara motor, pengemudi mobil pribadi dan angkutan umum juga tak luput dari operasi. Berikut beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi Zebra.

1. Melawan arus.

Iwan Setiawan/Kompas.com

2. Tidak mengenakan helm.

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

3. Menurunkan dan menaikkan penumpang tidak pada tempatnya. 

suarapembaruan.com

4. Menerobos jalur TransJakarta. 

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

5. Melanggar rambu.

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

6. Menerobos lampu merah.

Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

7. Tak punya SIM dan STNK.

elshinta.com

 

8. Spion dan alat keamanan tak lengkap.

Rahmad/ANTARA FOTO

9. Tak memakai sabuk pengaman.

Viva.co.id

11. Menyalahgunakan sirine.

antaranews.com

 

12. Plat motor tak sesuai aturan.

notes.tmcpoldametro.net

 

13. Pengemudi di bawah umur.

Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

 

14. Bak terbuka untuk mengangkut orang.

Antaranews.com

 

15. Angkutan umum tak layak.

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

16. Melebihi muatan.

Kompas.com

 

Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik, Ini yang Dilakukan Menteri Jonan!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya