Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Sosok Anggota KAMI Syahganda dan Jumhur
Keduanya merupakan aktivis mahasiswa ITB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa, 13 Oktober 2020. Keduanya ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di kediamannya masing-masing.
Kedua petinggi KAMI tersebut diketahui memiliki rekam jejak sebagai aktivis mahasiswa yang dikenal berani dan vokal. Berikut ulasan profil singkat Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Baca Juga: Polri: Syahganda Nainggolan Ditangkap Diduga Sebarkan Berita Bohong
1. Syahganda pernah dipenjara semasa menjadi aktivis kampus pada masa Orde Baru
Berdasarkan profilnya di laman Linked In, Syahganda sempat mengenyam pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan menjadi aktivis pada era-80an.
Sayang, karena aktivitasnya sebagai aktivis kampus yang bertentangan dengan pemerintahan saat itu, membuat Syahganda harus di-DO alias dikeluarkan dari kampus. Kala itu, dia pernah dipenjara selama 10 bulan oleh rezim Orde Baru.
Setelah ia keluar dari penjara, Syahganda kembali melanjutkan pendidikannya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politi (FISIP) Universitas Indonesia (UI). Kemudian, perjalanan kariernya dimulai setelah ia lulus dari UI.
Pada 2010, Syahganda menjabat sebagai Ketua Dewan Direktur pusat kajian kebijakan publik Sabang-Merauke Circle (SMC). Terakhir, pada 2020, pria kelahiran 27 November 1965 itu menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif KAMI.
Baca Juga: [BREAKING] Anggota KAMI Syahganda dan Jumhur Ditetapkan Jadi Tersangka