TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

24 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah COVID-19, Ini Daftarnya

Pemkot Bekasi langsung membentuk RW Siaga

Sejumlah tenaga medis disemprot disinfektan usai jalani rapid test untuk tes massal Corona (COVID-19) di Stadion Patriot Candrabaga/ Rabu (25/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang memiliki kasus COVID-19 terbanyak di Jawa Barat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (6/8/2020), terdapat 18 kelurahan yang masuk ke dalam zona merah alias rawan penularan COVID-19 yang tersebar di 24 RW.

Baca Juga: Hebat! Eijkman Segera Hasilkan Vaksin Merah Putih untuk Atasi COVID-19

1. Pemkot Bekasi bentuk RW Siaga untuk tanggulangi penyebaran COVID-19

Walikota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan usai rapit test massal di Stadion Patriot, Rabu (25/3) (IDN Times/Dini suciatiningrum)

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19 yang semakin masif, Pemerintah Kota Bekasi membentuk program RW Siaga untuk melakukan pembatasan sosial di daerah zona merah tersebut.

Kendati demikian, kelurahan yang masuk dalam zona hijau atau daerah bebas COVID-19 di Kota Bekasi berjumlah 38 kelurahan. Angka tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan kelurahan yang masuk dalam zona merah.

2. Berikut daftar wilayah zona merah di Kota Bekasi

(Ilustrasi Kota Bekasi) ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Berikut ini kelurahan dan RW yang masuk zona merah COVID-19 di Kota Bekasi:

1. Kecamamatan Bekasi Utara:

- Kelurahan Kaliabang Tengah (RT 004 RW 001; 1 kasus)
- Kelurahan Perwira (RT 007 RW 008; 1 kasus)
- Kelurahan Teluk Pucung (RT 002 RW 001; 1 kasus), (RT 007 RW 032; 1 kasus)
- Kelurahan Harapan Jaya (RT 006 RW 017; 1 kasus) (RT 10 RW 022; 2 kasus)

2. Kecamatan Bekasi Barat:
- Kelurahan Kota Baru (RT 010 RW 011; 1 kasus)
- Kelurahan Bintara (RT 010 RW 011; 1 kasus), (RT 001 RW 009; 1 kasus)
- Kelurahan Kranji (RT 005 RW 007; 1 kasus)

3. Kecamatan Bekasi Timur:
- Kelurahan Aren Jaya (RT 001 RW 008; 2 kasus), satu kasus lain tidak disebut RT dan RW
- Kelurahan Bekasi Jaya (RT 005 RW 007; 1 kasus)
- Kelurahan Duren Jaya (RT 010 RW 011; 2 kasus)
- Kelurahan Margahayu (RT 009 RW 011; 1 kasus)

4. Kecamatan Bekasi Selatan:
- Kelurahan Jaka Mulya (RT 003 RW 001; 2 kasus), satu kasus lain tidak disebut RT dan RW
- Kelurahan Jaka Setia (RT 002 RW 001; 1 kasus), (RT 003 RW 014; 1 kasus)
- Kelurahan Kayuringin Jaya (RT 001 RW 002; 1 kasus)

5. Kecamatan Mustika Jaya:
- Kelurahan Cimuning (RT 007 RW 020; 1 kasus)

6. Kecamatan Medan Satria:
- Kelurahan Pejuang (RT 001 RW 004; 1 kasus)

7. Kecamatan Rawalumbu
- Kelurahan Bojong Menteng (RT 003 RW 006; 1 kasus)
- Kelurahan Bojong Rawa Lumbu (RT 006 RW 004; 1 kasus)

Baca Juga: Waspada! 8 Kota Berstatus Zona Merah Corona 4 Minggu Berturut-turut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya