27 DPD Beberkan 3 'Dosa' OSO Selama Memimpin Partai Hanura
OSO akan menertibkan pihak yang merusak Hanura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemecatan Oesman Sapta Odang atau yang dikenal OSO, sebagai Ketua Umum Partai Hanura melalui mosi tidak percaya oleh 27 DPD tersebut, dianggap wajar oleh beberapa kader pendiri partai tersebut.
Ketua DPD Hanura dari Sumatera Barat, Marlis, mengaku pemecatan OSO dilakukan untuk menyelamatkan Hanura dari kemelut yang akan menghancurkan partai tersebut, dan mengusulkan untuk segera mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Karenanya kami memiliki kesimpulan maka kami harus menyelamatkan ini dan kami meminta DPP untuk ganti pilotnya. Kami menuntut munaslub karena itu satu-satunya jalan untuk mempertahankan marwah partai," ujar Marlis di Kantor DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (16/1).
Marlis membeberkan 'dosa-dosa' yang dilakukan OSO selama menjabat Ketua Umum Partai Hanura, sehingga menimbulkan kemelut di tubuh Hanura seperti sekarang ini.
1. Terjadi pelanggaran dasar AD/ART
Marlis mengatakan terjadi pelanggaran dasar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Pertama, OSO dengan kewenangan meminta kader di rapimnas Bali partai menyetujui pemindahan kewenangan penandatanganan surat keputusan pengangkatan surat kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten atau kota, dari yang sebelumnya di tingkat provinsi menjadi kepada DPP.
"Itu adalah pelanggaran yang menurut kami sangat prinsip, karena harusnya itu hanya bisa dilakukan di munaslub," ujar Marlis.
Baca juga: Dipecat dari Partai Hanura Versi Hotel Ambhara, OSO: Akan Kita Pecat Balik
Editor’s picks
Baca juga: 27 DPD Partai Hanura Ajukan Mosi Tidak Percaya pada OSO