Bawaslu: KPU Melanggar Prosedur Proses Input Situng
KPU diminta untuk perbaiki sistem input di situng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur dalam melakukan input data ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Baca Juga: Fokus Rekapitulasi Suara, KPU Tak Kirim Komisioner di Sidang Bawaslu
1. Bawaslu minta KPU perbaiki sistem penghitungan situng
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomor 7/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.
"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam situng," kata Abhan di Gedung Bawaslu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).
Baca Juga: Penolakan Prabowo Atas Hitungan KPU Takkan Pengaruhi Apa-apa