Blogger Israel Ditolak Masuk Indonesia, Ini Kata Pihak Imigrasi
Itu adalah hak kedaulatan setiap negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi angkat bicara terkait pemberitaan penolakan permohonan visa Republik Indonesia yang diajukan oleh orang muslim Palestina dan pemegang paspor Israel bernama Nuseir Yassin-atau lebih dikenal sebagai Nas Daily-seorang vlogger yang rajin mencetak video viral di Facebook.
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kepala Bagian Humas dan Umum Agung Sampurno menyampaikan bahwa persetujuan visa merupakan bagian dari kedaulatan suatu negara. Imigrasi menjalankan tugas yang berkaitan dengan lalu lintas keluar masuk orang ke wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
1. Ada beberapa pertimbangan untuk menolak WNA masuk ke Indonesia
Visa dapat ditolak karena beberapa alasan, antara lain tercantum dalam daftar penangkalan, tidak memiliki biaya hidup yang cukup, mempunyai penyakit menular yang berbahaya, terlibat tindak pidana transnasional, dan lainnya.
“Apabila seorang WNA ditolak persetujuan visanya maka hal ini merupakan sebuah kedaulatan bagi Indonesia untuk mengizinkan atau menolak siapa saja yang akan masuk wilayah Indonesia. Bisa jadi WNA tersebut tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujar Agung Sampurno dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (14/9).
Baca Juga: Larangan ke WNI ke Israel dicabut, Agen Siap Bawa Warga Berziarah
Baca Juga: Ini 10 Paspor Terkeren di Dunia. Indonesia Termasuk!