TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Terdengar Dua Ledakan dari Luar Ruang Sidang Aman Abdurrahman

Suara ledakan berasal dari drum yang akan dipotong di sebuah apartemen dekat pengadilan

AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Jakarta, IDN Times  - Di saat sidang otak serangan ledakan Bom Thamrin, Aman Abdurrahman berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5), tiba-tiba sempat terdengar ledakan sebanyak dua kali. Pengunjung ruang sidang pun sempat terlihat panik. 

Sidang sempat terhenti selama beberapa menit. Personel Brimob yang berada di dalam ruang sidang langsung melakukan pengawasan dan meminta para pengunjung sidang agar tenang. 

Menurut pantauan IDN Times yang berada di lokasi, personel Brimob Polri sempat terdengar mengokang senjata mereka. Pengamanan di lokasi sidang hari ini, memang terlihat lebih ketat. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Indra Jafar mengatakan ada 270 personel dari unsur Polri dan TNI yang diterjunkan ke lapangan. 

"Personel yang diterjunkan lebih banyak dibandingkan pekan lalu, karena memang banyak pos yang harus diisi sehingga pengamanan ini bisa kami lakukan lebih maksimal," ujar Indra kepada media pagi ini. 

Lalu, apa penyebab suara ledakan tersebut? Apakah sudah dipastikan itu berasal dari bom?

Baca juga: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Polri Gak Khawatir Ada Serangan Balik

1. Ledakan berasal dari drum berisi bahan kimia pengeras cor

Humas Polda Metro Jaya

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, suara ledakan itu bersumber dari sebuah apartemen yang tengah dibangun dan lokasinya gak jauh dari PN Jakarta Selatan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, suara tersebut bersumber dari satu buah drum berisi bahan kimia pengeras cor, di mana sebelum terjadi ledakan, pekerja bangunan di sana ingin memotong drum dengan alat las," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada pagi ini. 

2. Tidak ada korban jiwa akibat pemotongan drum tersebut

Humas Polda Metro Jaya

Argo juga menyebut gak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut. Sidang pun saat ini masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Ini Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Bagi Aman Abdurrahman

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya