Delik Agama dalam RKUHP Bisa Dipolitisasi saat Pilkada dan Pilpres
Karena isu agama kerap 'digoreng' politisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) lagi-lagi menuai kritik keras dari banyak kalangan. Kali ini kritik tersebut datang dari putri Presiden RI ke-4 Alissa Wahid.
Dirinya mengkritisi RKUHP yang dirumuskan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan tersebut terkait dengan delik agama yang dapat mengancam kehidupan keagamaan dan toleransi antarumat.
Baca juga: Buat Petisi Penolakan RKUHP, Aktivis Perempuan Ini Tuntut 3 Hal ke DPR
1. Delik agama bisa dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab
Alissa Wahid juga menilai delik agama dalam RKUHP bisa dimanfaatkan oleh oknum politikus untuk menggoreng isu terhadap lawan politiknya pada saat Pilkada dan Pilpres mendatang.
"Sentimen agama itu tumbuh wajar di masyarakat. Semua kelompok agama pasti punya pandangan tentang agama yang lain, tapi ketika ada kontestasi politik sentimen agama dipake jadi bahan bakar dan konfliknya bisa kemana-kemana," kata Alissa Wahid di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (19/03).
Baca juga: Tanggapan Ketua DPR soal 4 Isu Terkini: Pengamanan Parlemen Hingga RKUHP