DPR: Dampak Pandemik COVID-19, Pemerintah Harus Refocusing Dana Desa
Tidak ada pengurangan dana desa oleh pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, dampak pandemik COVID-19 telah memaksa semua negara mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga harus mengubah penganggaran, salah satunya lewat program refocusing Dana Desa.
"Keadaan COVID-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).
1. DPR tegaskan tidak ada pengurangan dana desa oleh pemerintah
Misbakhun mengaku telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituennya, di Daerah Pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo pada Selasa, 1 Desember 2020.
Misbakhun menemui konstituennya di Pasuruan dalam rangka menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam forum itu, dia menegaskan bahwa untuk sementara alokasi Dana Desa
digeser untuk penanganan dampak pandemik COVID-19. Namun, Misbakhun memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemik sudah terkendali.
“Jadi Dana Desa bukannya dikurangi, tetapi hanya dialihkan penggunaannya," kata Politikus Golkar itu.
Baca Juga: DPR Dukung Pencopotan Kapolda dan Kapolres demi Protokol COVID-19
Baca Juga: DPR Usul Warga Miskin dapat Prioritas Vaksin COVID-19 dan Gratis