TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR: Dampak Pandemik COVID-19, Pemerintah Harus Refocusing Dana Desa

Tidak ada pengurangan dana desa oleh pemerintah

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Dok.Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, dampak pandemik COVID-19 telah memaksa semua negara mencari strategi baru dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga harus mengubah penganggaran, salah satunya lewat program refocusing Dana Desa.

"Keadaan COVID-19 memang memaksa Dana Desa harus refocusing, atau dialihkan untuk kepentingan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

1. DPR tegaskan tidak ada pengurangan dana desa oleh pemerintah

Ilustrasi Uang Rp75000 (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Misbakhun mengaku telah menjelaskan soal refocusing Dana Desa tersebut kepada konstituennya, di Daerah Pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo pada Selasa, 1 Desember 2020.

Misbakhun menemui konstituennya di Pasuruan dalam rangka menghadiri Workshop, Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam forum itu, dia menegaskan bahwa untuk sementara alokasi Dana Desa
digeser untuk penanganan dampak pandemik COVID-19. Namun, Misbakhun memastikan anggaran Dana Desa akan kembali normal ketika dampak pandemik sudah terkendali.

“Jadi Dana Desa bukannya dikurangi, tetapi hanya dialihkan penggunaannya," kata Politikus Golkar itu.

Baca Juga: DPR Dukung Pencopotan Kapolda dan Kapolres demi Protokol COVID-19

2. Dana desa akan tersalurkan ketika pandemik telah mereda

Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Legislator asal Pasuruan yang duduk di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu meyakini, program-program prorakyat yang digulirkan Presiden Jokowi akan berlanjut ketika kondisi Indonesia kembali normal dan angka kasus COVID-19 bisa ditekan. Oleh karena itu Misbakhun mengajak konstituennya terus mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau ini sudah normal, insyaallah kita secara politik juga akan memutuskan refocusing sudah cukup dan penggunaan Dana Desa akan kembali normal," kata mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu.

3. Misbakhun sampaikan kenaikan anggaran dana desa ke Kemenkeu

Instagram/@dulurcakbakhun

Misbakhun juga memastikan Dana Desa untuk daerah pemilihannya akan tetap dipertahankan, bahkan jika perlu ditingkatkan. Dia mengaku telah menyampaikan pesan tersebut kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu pemerintah maupun Badan Anggaran DPR sebelum pengesahan RUU APBN 2021 agar Dana Desa untuk daerah pemilihannya boleh berkurang dibanding tahun sebelumnya.

"Silakan cek kepada Pak Dirjen dan bupati, saya omong begini itu benar atau enggak. Saya di politik berkomitmen menjaga besaran Dana Desa ini untuk dapil saya Pasuruan dan Probolinggo, jika perlu ditingkatkan," tuturnya.

Oleh sebab itu ia berpesan kepada para perangkat desa bersabar menunggu keputusan pemerintah terkait sampai kapan kebijakan refocusing anggaran itu berjalan.

Baca Juga: DPR Usul Warga Miskin dapat Prioritas Vaksin COVID-19 dan Gratis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya