FBR Minta THR ke Pengusaha, Polri: Tidak Boleh Ada Paksaan
Polri akan menindak Ormas yang memaksa minta THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Forum Betawi Rempug (FBR) kembali mencuat di bulan Ramadan ini. Pasalnya ormas tersebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pengusaha.
Baca juga: Minta THR ke Pengusaha, FBR: "Kalau Gak Kasih, Ya Gak Apa"
1. Polri minta Ormas tidak lakukan pemerasan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal, menjelaskan Ormas manapun tidak boleh melakukan hal tersebut, apalagi dilakukan dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan karena itu merupakan pemerasan.
“Tidak boleh organisasi apapun yang mengatasnamakan apapun meminta sesuatu dengan paksa. Inget dengan paksa gak boleh, kecuali dia sukarela,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/05).
Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, DPR: Siapa yang Mengusulkan?