TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

FBR Minta THR ke Pengusaha, Polri: Tidak Boleh Ada Paksaan

Polri akan menindak Ormas yang memaksa minta THR

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Nama Forum Betawi Rempug (FBR) kembali mencuat di bulan Ramadan ini. Pasalnya ormas tersebut meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pengusaha.

Baca juga: Minta THR ke Pengusaha, FBR: "Kalau Gak Kasih, Ya Gak Apa"

1. Polri minta Ormas tidak lakukan pemerasan

IDN Times/Sukma Shakti

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal, menjelaskan Ormas manapun tidak boleh melakukan hal tersebut, apalagi dilakukan dengan cara-cara yang menggunakan kekerasan karena itu merupakan pemerasan.

“Tidak boleh organisasi apapun yang mengatasnamakan apapun meminta sesuatu dengan paksa. Inget dengan paksa gak boleh, kecuali dia sukarela,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/05).

2. Bila ada pemaksaan, Polri akan menindak tegas

IDN Times/Sukma Shakti

Ditambahkan Iqbal, pemberian THR diperbolehkan jika memang si pengusaha kenal dan dekat dengan Ormas tersebut. Namun bila cara mendapatkan THR itu dengan cara paksaan, maka Polri tidak akan segan menangkap oknum Ormas tersebut.

“Misal dari si A memberikan THR kepada ormas apapun silahkan, tidak ada perbuatan melawan hukum di sana. Tapi kalau ormas, perorangan mengatasnamakan siapapun, gak boleh. kalau ada pemaksaan kehendak, Polri akan melakukan proses penegakan hukum,” tegas Iqbal.

Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, DPR: Siapa yang Mengusulkan?

 

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya