FPI dan PA 212 Buat Pernyataan Sikap, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan
Ada 5 pernyataan sikap terkait kasus Rizieq dan laskar FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, memberikan pernyataan sikap terkait dua isu besar yang saat ini sedang menjadi perhatian publik.
Pertama, menuntut insiden penembakan enam anggota laskar FPI untuk segera diusut tuntas. Kedua, mereka juga meminta Rizieq Shihab yang telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, untuk dibebaskan.
"InsyaAllah umat tidak akan diam dan terus bergerak,” kata Ketua PA 212 Slamet Maarif saat dihubungi IDN Times, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Ajukan Praperadilan, Polri: Kami akan Beberkan Faktanya
1. FPI, PA 212, dan GNPF Ulama minta Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif pada 16 Desember 2020.
"Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya 6 Syuhada, menuntut pembebasan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Baca Juga: Kak Seto Temui Anak dan Cucu Rizieq Shihab Pascapenembakan