Geruduk Gedung DPR, Ratusan Guru Tuntut Dijadikan PNS
Mereka sempat diterima Komisi II DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (27/3).
Mereka menuntut pemerintah agar memasukan guru swasta ke dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) untuk bisa dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Tipe Seperti Apa Kamu Kalau Menjadi Guru?
1. PGSI minta guru swasta dijadikan PNS
Pengurus Besar PGSI Muhammad Zen mengatakan sudah 8 tahun guru-guru swasta tidak berkesempatan menjadi PNS karena tidak ada dalam moratorium UU tersebut.
"Tujuan utama kami agar pemerintah dalam revisi Undang-undang ASN ini mengakomodir keberadaan guru-guru swasta, agar draft guru swasta bisa dimasukan di dalam rekrutmen ASN 2018," ujar Zen di depan Gedung DPR, Selasa (27/03).
Baca juga: 'Guru Ngaji': Toleransi yang Tidak Dibatasi