TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Geruduk Gedung DPR, Ratusan Guru Tuntut Dijadikan PNS

Mereka sempat diterima Komisi II DPR

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (27/3).

Mereka menuntut pemerintah agar memasukan guru swasta ke dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) untuk bisa dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Tipe Seperti Apa Kamu Kalau Menjadi Guru?

1. PGSI minta guru swasta dijadikan PNS

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pengurus Besar PGSI Muhammad Zen mengatakan sudah 8 tahun guru-guru swasta tidak berkesempatan menjadi PNS karena tidak ada dalam moratorium UU tersebut.

"Tujuan utama kami agar pemerintah dalam revisi Undang-undang ASN ini mengakomodir keberadaan guru-guru swasta, agar draft guru swasta bisa dimasukan di dalam rekrutmen ASN 2018," ujar Zen di depan Gedung DPR, Selasa (27/03).

2. Perumusan RUU ASN terus dikawal PGSI

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Undang-undang yang dijadwalkan akan rampung pada tahun ini tersebut diakui Zen akan terus dikawal perjalanannya selama masa penggarapan RUU tersebut.

"Kami khawatir kalau guru swasta ini tidak dimasukan ke dalam draft RUU ASN maka guru-guru swasta akan ditinggal oleh pemerintah dalam rekrutmen PNS," lanjut Zen.

3. Perwakilan PGSI bertemu Pimpinan Komisi II DPR

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pada kesempatan tersebut 27 orang perwakilan PGSI masuk ke dalam Gedung Parlemen untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi II DPR sebagai perumus UU ASN.

"Diterima oleh salah satu pimpinan Komisi II, Bu Nihayatul Wafiroh. Beliau menjanjikan draft yang kita masukan (ke UU ASN) sudah dicatat nanti pada saat rapat badan legislatif maupun rapat dengan Komisi II akan disampaikan dan akan menjadi rumusan masukan dari PGSI," terang Zen.

Baca juga: 'Guru Ngaji': Toleransi yang Tidak Dibatasi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya