Ini 4 Kebijakan Susi yang Segera Dirombak Menteri Edhy Prabowo
Salah satunya tidak ada lagi penenggelaman kapal asing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghapus sejumlah kebijakan yang pernah diatur oleh Susi Pudjiastuti. Salah satu kebijakan yang akan dicoret antara lain penenggelaman kapal pencuri ikan milik asing.
"Bagi yang sudah incracht ada langkahnya. Langkah pertama, pemanfaatan untuk nelayan kita, kalau memang bisa kami serahkan," kata Edhy seperti dikutip dari Antara, Rabu (13/11).
1. Kapal asing pencuri pencuri ikan tidak akan ditenggelamkan, melainkan diberikan kepada nelayan lokal
Pemerintah, sambung Edhy, kini tengah merancang prosedur penyerahan kapal tangkapan kepada nelayan. Termasuk pencari ikan yang berhak mendapatkan kapal.
"Nelayan berjasa dan sebagainya, adalah standarnya," kata dia.
Ia melanjutkan, kapal-kapal hasil tangkapan yang kini bersandar di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dalam kondisi baik, sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk nelayan.
Kapal-kapal itu tidak akan ditenggelamkan. Karena menurut dia, kebijakan penenggelaman berlaku untuk kapal yang lari, sedangkan kapal yang bersandar di PSDKP sudah ada di dermaga.
"Ditenggelamkan kalau begitu kita kejar lari,” katanya menegaskan.
Baca Juga: Teror Bangkai Babi di Deli Serdang, Perekonomian Nelayan Lesu