TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Kata Polisi Soal Kesehatan Ratna Sarumpaet 

Ratna mendapatkan perawatan dari Kepolisian

IDN Times/Irfan Fathurochman

Jakarta, IDN Times - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan selama kurang lebih empat bulan di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan lantaran berkas perkaranya telah rampung alias P21.

Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kondisi Ratna terbilang cukup baik. Namun, pada bulan pertama, ia sempat mengalami sakit lantaran masih beradaptasi dengan rutan.

“Hanya sempat dalam satu bulan pertama mengeluh mungkin karena tak terbiasa. Kemudian mual, sempat kita infus,” ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Ratna Sarumpaet Digiring ke Kejari Jaksel

1. Ratna tidak sempat dibawa ke rumah sakit

Fitang Budhi Adhitia

Namun, saat itu Ratna tidak dibawa kerumah sakit karena kesehatannya masih bisa ditangani oleh tim kedokteran dari Polda Metro Jaya.

“Kita lakukan pemeriksaan, penanganan di poliklinik kita. Sampai saat ini kondisi Ibu Ratna fit sampai kita lakukan pelimpahan ke tahap berikutnya tahap 2,” terangnya.

2. Pemeriksaan kesehatan tanggung jawab Kepolisian

IDN Times/Irfan Fathurohman

Pemeriksaan kesehatan secara rutin dikatakan Umar merupakan prosedur pihak kepolisian yang harus dilakukan sejak seseorang diperiksa oleh pihak penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari mulai penyidikan sampai setelah P21, bahkan sampai kita serahkan ke Kejaksaan tetap kita lakukan pemeriksaan kesehatan, sampai tidak ada keluhan. Khusus Ibu Ratna Sarumpaet tidak ada yang istimewa,” katanya.

Baca Juga: Gak Lama Lagi Ratna Sarumpaet Segera Jalani Persidangan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya