Ini Kata Polisi Soal Kesehatan Ratna Sarumpaet
Ratna mendapatkan perawatan dari Kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan selama kurang lebih empat bulan di Polda Metro Jaya sebelum akhirnya digiring ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan lantaran berkas perkaranya telah rampung alias P21.
Selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kondisi Ratna terbilang cukup baik. Namun, pada bulan pertama, ia sempat mengalami sakit lantaran masih beradaptasi dengan rutan.
“Hanya sempat dalam satu bulan pertama mengeluh mungkin karena tak terbiasa. Kemudian mual, sempat kita infus,” ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Ratna Sarumpaet Digiring ke Kejari Jaksel
1. Ratna tidak sempat dibawa ke rumah sakit
Namun, saat itu Ratna tidak dibawa kerumah sakit karena kesehatannya masih bisa ditangani oleh tim kedokteran dari Polda Metro Jaya.
“Kita lakukan pemeriksaan, penanganan di poliklinik kita. Sampai saat ini kondisi Ibu Ratna fit sampai kita lakukan pelimpahan ke tahap berikutnya tahap 2,” terangnya.
Baca Juga: Gak Lama Lagi Ratna Sarumpaet Segera Jalani Persidangan