Ini Loh Untung Ruginya Banyak Partai Politik di Indonesia
Indonesia harus belajar dari Amerika?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki banyak partai politik (multipartai) di dalam sistem pemerintahannya, karena sesuai asas yang dianut Indonesia, yaitu demokrasi.
Partai politik bermunculan setelah runtuhnya Orde Baru, karena keran demokrasi seakan terbuka lebar usai dikunci rapat oleh rezim Soeharto. Reformasi menjadikan partai politik tumbuh subur di Tanah Air.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, sedikitnya ada 20 partai politik nasional dan empat partai lokal yang meramaikan pemilu serentak 2019. Lalu, apa sih untung dan ruginya jika Indonesia memiliki banyak partai?
Baca Juga: Biar Tetap Eksis, Partai Gelora Harus Rekrut Kader Militan PKS
1. Kelebihan banyak partai adalah masyarakat punya banyak pilihan menyerap aspirasinya
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin mengatakan, lahirnya sejumlah partai politik setelah reformasi, karena banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa diserap maksimal oleh partai yang telah eksis sebelumnya.
“Ya karena masyarakat heterogen, akhirnya semua ingin berkuasa. Apa untungnya? ya masyarakat punya banyak pilihan. Banyak program-program yang disampaikan oleh banyak partai itu, sehingga masyarakat memiliki alternatif memilih partai mana yang terbaik,” kata Ujang saat dihubungi IDN Times, Senin (18/11).
Baca Juga: 3 Menteri Jokowi Ini Masih Menjabat Ketua Umum Partai Politik